- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
KPK Telusuri Aliran Uang yang Diterima Rektor Unila, Periksa Sistem Program Penerimaan Mahasiswa Baru
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang yang diterima oleh tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) dari berbagai pihak.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dilakukan kepada empat saksi pada Jumat (11/11/2022) yang lalu.
"Jumat 11 November bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ungkap Ali dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).
Adapun ke empat dari mereka diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait pengetahuannya dalam kasus tersebut.
Dua diantaranya yakni RADITYO PRASETIANTO WIBOWO, S.Kom (Swasta) dan Dr. Eng. Darlis Herumurti, S.Kom., M.Kom. (Dosen Teknik Informatika ITS).
Ali mengatakan, keduanya hadir untuk diperiksa terkait dengan sistem program aplikasi yang digunakan dalam penerimaan mahasiswa baru.
Kemudian untuk dua saksi lagi, yakni Dr. MUALIMIN, M.Pd.I (Dosen) dan BUDI SUTOMO (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung).
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang yang diterima tersangka KRM dari berbagai pihak," ucapnya.