- Tim TvOne/ Pujiansyah
Densus 88 Dikabarkan Tangkap Dua Oknum Brimob Polda Lampung, Diduga Fasilitasi Senpi dan Amunisi ke Terduga Teroris
Bandar Lampung, Lampung - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan mengamankan dua oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial S dan L. Keduanya diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri lantaran diduga penyuplai amunisi senjata api kepada terduga teroris berinisial TW yang merupakan warga Metro, Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tvonenews com, kedua anggota Brimob Polda Lampung itu yakni Kompol S dan Bripka L. Keduanya diamankan dalam rangkaian kegiatan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung.
Kompol S dan Bripka L ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri saat berada di kediamannya masing-masing di Bandar Lampung. Akun whatsapp milik Kompol S terakhir kali dilihat pada Sabtu (12/11/2022) pukul 05.10 WIB.
Kompol S sebelumnya sempat menjabat sebagai Kapolsek di Polres Lampung Tengah. Kemudian ia dimutasi ke Brimob Polda Lampung. Saat bertugas di Brimob Polda Lampung, ia disapa 'Panglima' oleh anggota Brimob.
Kemudian Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan pengembangan dan mengamankan kedua oknum anggota Brimob Polda Lampung. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolda Lampung.
Namun, kedua kemudian dipindahkan ke Mako Brimob Polda Lampung di Rawa Laut, Bandar Lampung, karena akan ada perayaan HUT ke-77 Brimob, di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung.
Diketahui, Tim Densus 88 Antiteror terlebih dahulu menangkap terduga teroris di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris yang berlokasi di Jalan Kucing RT 42 RW 07 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.