- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Tabiat Buruk Brigadir J Dibongkar di Ruang Sidang, Pakar Bilang Menguatkan Indikasi Yosua Korban Kekerasan Seksual
Brigadir J (dk tvOnenews)
“Siapa yang percaya bahwa lelaki bisa menjadi korban kekerasan seksual?,” katanya.
“Apalagi kalau pelakunya adalah perempuan. Apalagi ketika ia berada dalam penguasaan pihak yang menjahatinya,” tambah Reza.
Menurut Reza, korban terpaksa diam. Tapi tanda-tanda penderitaannya justru semakin lama semakin nyata.
“Seiring kesakitan yang juga semakin parah akibat berulang kali mengalami kekerasan yang sama,” katanya.
Gejala dari seorang korban kejahatan seksual menurut Reza mirip dengan serangkaian sifat dan perilaku Yosua seperti yang diutarakan oleh para saksi.
“Nah, dengan indikasi yang semakin kuat bahwa Yosua adalah korban kekerasan seksual, maka mengacu UU TPKS, dia berhak mendapat ganti rugi dari pelaku,” tandas Reza.
Maka jika benar, polisi harus melakukan investigasi mengenai siapa orang yang melakukan kekerasan seksual kepada Yosua.
Lantas, bagaimanakah jika Ferdy dan Putri bisa membuktikan bahwa Brigadir J memiliki kepribadian ganda?
Menurut Reza, dengan asumsi Brigadir J punya kepribadian ganda, maka ia bisa disebut sebagai penyandang disabilitas.
“Lengkap sudah. Yosua berstatus sebagai penyandang disabilitas sekaligus, tuduhan Ferdy dan Putri juga pelaku kekerasan seksual,” kata Reza.