- Antara
Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut, Mabes Polri Belum Tetapkan Tersangka
Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkap perkembangan kasus gangguan gagal ginjal akut yang ditangani Dittipidter Bareskrim. Menurutnya, penyidik masih mendalami penyidikan terkait para penyedia bahan baku obat ke PT AF.
"Saat ini prosesnya sudah ditahap penyidikan. Polri melakukan pendalaman terhadap para supplier, penyedia bahan baku obat ke PT AF," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (16/11/2022)
Brigjen Ramadhan menjelaskan pihaknya kini mendalami penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dia menuturkan sebanyak 41 orang sudah diperiksa terkait kasus gangguan gagal ginjal akut.
"Terdiri dari 31 orang saksi dan 10 saksi ahli," tambahnya.
Sementara itu, dia mengatakan penetapan tersangka belum bisa dilakukan sebelum dilakukan gelar perkara. Dia memastikan gelar perkara kasus gangguan gagal ginjal akut bakal segera dilakukan.
"Untuk penetapan tersangka, penyidik akan melakukan gelar perkara yang dilakukan dalam secepatnya," imbuhnya.(lpk/chm)