- Istimewa
Sasar 8 Area Intervensi, KPK Temukan Maraknya Kasus Jual Beli Jabatan ASN di Jawa Hingga 350 Miliar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap maraknya terjadi kasus jual beli jabatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pulau Jawa.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko dalam seminar 'Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pertambangan Melalui BUMD' di kanal YouTube KPK RI, Rabu (16/11/2022).
Didik mengatakan, KPK menemukan terkait kasus jual beli jabatan ASN hingga mencapai Rp 350 Miliar.
Dalam seminar tersebut, Didik menjelaskan terkait tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK yang menyasar 8 area intervensi.
Menurutnya, area tersebut merupakan titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Dalam kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Direktorat-direktorat ini ada yang kami namakan 8 area intervensi. Bahwa dari kegiatan-kegiatan kita ada titik-titik yang menurut kami itu rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Kami namakan 8 area intervensi," ungkap Didik, Rabu, (16/11/2022).
"Tadi disampaikan bahwa 8 area intervensi itu ada 38 indikator dan ada 88 sub-indikator. Dalam melaksanakan koordinasi, kami punya wewenang untuk membuat suatu sistem pelaporan," sambungnya.
Kemudian, Didik memaparkan 8 area itu yakni, pertama, perencanaan dan penganggaran APBD.
"Ini rawan ya, ada dengan pihak DPRD," sebut Didik.
Kedua, pengadaan barang dan jasa. Ketiga, tata kelola perizinan.
"Ini juga masih banyak yang orang mengeluhkan, masih banyak hal-hal yang belum bisa kita berikan yang terbaik," ungkap dia.
Kemudian keempat, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Kenapa APIP perlu? Karena mereka lah pengawas, mereka memantau, mengarahkan. Namun kenyataannya APIP banyak dilemahkan karena dukungan anggarannya kurang, personelnya kurang," papar Didik.
Selanjutnya kelima, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ke enam, optimalisasi pendapatan daerah. Ke tujuh, Keuangan Desa. Dan ke delapan, Manajemen Aset Daerah.
"Manajemen ASN ini juga kadang kurang keterbukaan, bahkan ada kecenderungan sekarang di Jawa, Jawa Timur, Jawa Tengah ya, bahwa dalam perekrutan terhadap perangkat desa itu banyak terjadi penyimpangan," jelasnya
"Sehingga dari data kami ada sampai 350 miliar hanya untuk perekrutan penyelenggara perangkat desa, ini kan sangat memperihatinkan," pungkasnya.(rpi/ppk)