Sumber :
- DPR
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU Pemekaran Papua Barat Daya
Kamis, 17 November 2022 - 14:21 WIB
“DPR RI berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. DPR mendukung UU ini agar ada pemerataan pembangunan di Papua,” ungkapnya.
“Infrastruktur di wilayah-wilayah yang mencakup Papua Barat Daya juga harus cepat dikembangkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat sehingga indeks pembangunan manusia di provinsi ini akan lebih maju,” sambung Puan.
Selain itu, pengesahan RUU menjadi UU ini juga untuk mendukung kelancaran tahapan Pemilu 2024.
“Semoga pembentukan Provinsi baru di Papua akan meningkatkan sistem demokrasi kita dan membawa Indonesia semakin maju,” tandas dia. (saa/ree)