Kepala BPOM RI Penny K Lukito (kedua kanan) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan hasil pengawasan dan penindakan terkait sirop obat tercemar EG/DEG di Gedung BPOM RI Jakarta, Kamis (17/11/2022)..
Sumber :
  • (ANTARA/Andi Firdaus)

BPOM Umumkan Dua Perusahaan Farmasi Berstatus Tersangka Obat Sirop Berbahaya

Kamis, 17 November 2022 - 17:29 WIB

Sebelumnya diberitakan, Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengaku telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan permintaan klarifikasi dilayangkan kepada pejabat BPOM terkait temuan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mencemari bahan baku obat sirop pada pasar farmasi di Indonesia. 

"Kita minta klarifikasi dari pejabat-pejabat yang berwenang untuk bisa menjelaskan tentang bahasa-bahasa teknis. Kita masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Pipit menuturkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah perusahan farmasi terkait peredaran obat sirop yang Tercemar senyawa penyebab penyakit gagal ginjal akut. 

Menurutnya langkah ini dilakukan dalam membuka tabir penyebab kasus gagal ginjal akut yang didominasi korban anak-anak. 

"Dalam hal ini juga biar semua masalah ketemu, semua harus terbuka," ungkapnya. 

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan pengecekan itu dilakukan dalam serangkai investigasi pihak Bareskrim Polri. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
Viral