Buntut 2 Oknum Brimob Ditangkap Densus 88, Ketua IK-DMI Lampung Blak-blakan Ungkap 'Polisi Cinta Sunnah'.
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Soal Oknum Brimob Dibekuk Densus 88, IK-DMI Lampung Blak-blakan Ungkap 'Polisi Cinta Sunnah'

Jumat, 18 November 2022 - 21:24 WIB

"Pantes beberapa hari ini saya jarang lihat dia di masjid. Biasanya saya sering lihat. Biasanya aktif namun sejak beberapa hari terakhir tidak ke masjid," ungkapnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini pihak Densus 88 Antiteror belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua oknum kepolisian yang diduga jadi pemasok amunisi tersangka teroris di Lampung tersebut.

Diketahui, dua anggota Brimob Polda Lampung diduga terlibat jaringan teroris yaitu Kompol S dan Bripka L ditangkap Densus 88 dari pengembangan  penangkapan terduga menyuplai senjata api kepada terduga teroris berinisial TW di Jalan Kucing RT 42 RW 07, Purwosari, Metro Utara, Kota Metro, Sabtu (12/11/2022).

Tim Densus menyita 12 buku tentang agama, 2 DVD kaset tentang jihad, yang ditemukan di rumah terduga teroris, TW lalu dikembangkan Densus 88 dan menangkap anggota Brimob Polda Lampung berinisial berpangkat Kompol S dan Bripka L, S dan L diduga menyuplai amunisi dan senjata api kepada terduga TW.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya serangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung. 

Namun, dia enggan mengomentari terkait informasi penangkapan dua anggota Brimob Polda Lampung tersebut.

"Bahwa Benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Densus 88/AT Polri di wilayah hukum Polda Lampung, dalam hal ini petugas polres jajaran, hanya bersifat mendampingi kegiatan Tim Densus 88 Anti Teror saja. Untuk keterangan kronologis selanjutnya adalah kewenangan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melalui pesan whatsapp, Minggu (13/11/2022) malam. (puj/aag)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
01:35
Viral