- Kolase tvonenews.com
Pengacara AKBP Dody Bongkar Peran Sosok Mami Linda Sebagai Cepu di Kasus Irjen Teddy Minahasa
Hotman menyebut, candaan menukar barang bukti sabu dengan tawas itu biasa terjadi.
Candaan itu juga diungkapkan Teddy Minahasa untuk mengetes kejujuran anggotanya.
"Itu biasa begitu (candaan), pimpinan mengetes anggota," tegasnya. Lebih jauh, Hotman Paris memastikan tidak ada barang bukti sabu yang ditukar dengan tawas.
Sebab, 5 kg sabu yang disebut akan ditukar dengan tawas ada di tangan kejaksaan. Hal ini juga didukung dari keterangan para saksi bahwa tidak ada sabu yang ditukar tawas.
"Tidak ada satu saksi mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba. Pun, candaan itu tidak benar-benar dilaksanakan penukaran karena di berita acara, semua menyaksikan pemusnahan 35 kg sabu. Sementara 5 kilogramnya lagi masih ada di kejaksaan," jelas Hotman Paris. (muu/ind)