Sumber :
- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp1,04 Miliar
Rabu, 29 September 2021 - 13:03 WIB
Sleman, DIY - Sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal berhasil disita petugas Bea Cukai Yogyakarta. Barang bukti sebanyak itu kemudian dimusnahkan di halaman kantor Bea Cukai Yogyakarta pada Rabu (29/9).
"Jadi kita musnahkan ini agar dipastikan tidak beredar lagi di masyarakat," kata Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Hengky Aritonang.
Hengky menjelaskan, jutaan rokok ilegal ini salah satunya disita dari sebuah truk yang kebetulan melintas di Yogyakarta. Petugas yang curiga kemudian memeriksa dan mendapati rokok ilegal di dalamnya.