- dpr.go.id
DPR Buka Peluang Kemungkinan RKUHP Dibahas Saat Reses Akhir Tahun
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi III DPR ingin draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada masa sidang ini.
Meski demikian, Dasco menyebut masih ada beberapa pasal yang belum disepakati oleh beberapa pihak.
"Oleh karena itu, teman-teman di Komisi III, terus berupaya bekerja keras siang dan malam untuk melakukan harmonisasi dan komunikasi kepada masing-masing pihak," jelas anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/11 2022).
"Agar apa-apa yang belum selesai diharapkan dapat diselesaikan di akhir tahun 2022 ini," sambung dia.
Sementara terkait hasil sosialisasi publik yang belum dilaporkan ke Presiden Jokowi, politikus Partai Gerindra ini mengatakan hasil sosialisasi itu akan segera dilaporkan kepada Jokowi setelah semuanya disepakati.
"Agar apa yang ditunggu-tunggu ini bisa segera juga terealisasi. Dan itu harapan kita semualah, bukan cuma harapan DPR tetapi tentunya harapan pemerintah," jelas dia.
Diketahui, Komisi III DPR RI menunda rapat lanjutan pembahasan draft Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang seharusnya tanggal 21-22 November 2022.
Juru Bicara tim sosialisasi RKUHP Albert Aries mengatakan hasil sosialisasi dan dialog publik tentang RKUHP belum dilaporkan ke Presiden Jokowi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, serta perwakilan tim ahli dan sosialisasi RKUHP.