Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Kepala Bappeda Tulungagung dan 2 Pensiunan PNS Diperiksa KPK Terkait Kasus Banprov Jawa Timur

Senin, 21 November 2022 - 19:46 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Erwin Novianto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan Erwin sebagai saksi dalam kasus suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018 yang menyeret mantan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan (BS).

"Hari ini 21 November 2022, pemeriksaan saksi TPK suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada perieode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk," tutur Ali dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Ali mengatakan, selain Erwin, adapun 2 pensiunan PNS yang diperiksa sebagai saksi, yakni Sukarji dan Hendry Setyawan.

"1. Erwin Novianto,  Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung
2. Sukarji, Pensiunan PNS
3. Hendry Setyawan, Pensiunan PNS," tulis Ali dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada perieode (2014-2018) yang menyeret Budi Setiawan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral