Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Kepala Bappeda Tulungagung dan 2 Pensiunan PNS Diperiksa KPK Terkait Kasus Banprov Jawa Timur

Senin, 21 November 2022 - 19:46 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Erwin Novianto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan Erwin sebagai saksi dalam kasus suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018 yang menyeret mantan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan (BS).

"Hari ini 21 November 2022, pemeriksaan saksi TPK suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada perieode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk," tutur Ali dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Ali mengatakan, selain Erwin, adapun 2 pensiunan PNS yang diperiksa sebagai saksi, yakni Sukarji dan Hendry Setyawan.

"1. Erwin Novianto,  Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung
2. Sukarji, Pensiunan PNS
3. Hendry Setyawan, Pensiunan PNS," tulis Ali dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada perieode (2014-2018) yang menyeret Budi Setiawan.

Dalam rangka lanjutkan penyelidikan kasus suap pengalokasian bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 10 saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan pada lokasi yang berbeda. Dua saksi diperiksa langsung Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih. Sedangkan 8 orang diperiksa di Polres Tulungagung.

"Hari ini 10 November pemeriksaan saksi TPK suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada perieode (2014-2018), untuk tersangka BS," katanya kepada awak media, Kamis 10 November 2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan 12950. Pemeriksaan juga dilakukan di Kantor Polres Tulungagung, Jl. Ahmad Yani Timur No. 9, Bago, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66212," tambahnya.

Saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK :

1. Muhammad Ismanto Kepala Bagian Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Timur
2. Jumadi PNS

Saksi yang diperiksa di Polres Tulungagung, Jawa Timur :

1. Firmandhany Chaidar Widianto Direktur CV Rahayu Karya
2. Sandi Direktur CV Sumber Jaya
3. Sutarman Direktur CV Abdi Mulya
4. Tutut Dwi Kurniawati Direktur CV Bagus Putra
5. Zainal Arifin Direktur CV Mitra Dinasti
6. Yogy Sinartha Siswanto Direktur CV Sinartha Mandiri
7. Suminto Direktur CV Gayatri
8. Gunawan Pemilik CV Ringin Putih

(rpi/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral