- Antara/Galih Pradipta
Hari Ini Presiden Jokowi Bakal Lantik Guntur Hamzah Jadi Hakim MK
Jakarta – Hari ini, Rabu (23/11/2022), Presiden Jokowi bakal melantik Guntur Hamzah menjadi hakim MK (Mahkamah Konstitusi) di Istana Negara.
"Iya pagi hari ini," kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Sebelumnya, sidang paripurna DPR RI menyetujui Guntur Hamzah dari unsur DPR sebagai hakim konstitusi.
Persetujuan tersebut berdasarkan keputusan rapat internal Komisi III DPR yang tidak memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi Aswanto.
Menurut Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, alasan pencopotannya karena kinerja Aswanto mengecewakan. Aswanto disebut banyak menganulir produk legislasi DPR.
Bambang juga menganalogikan hubungan antara hakim konstitusi dan DPR seperti hubungan antara direksi perusahaan dan pemilik perusahaan.
Selaku pemilik perusahaan, DPR berhak mengatur hakim MK. Sementara selaku bawahan DPR, putusan MK harus selalu sesuai dengan kebijakan pemilik perusahaan.
Sebelumnya, Guntur Hamzah merupakan sekretaris jenderal MK.
Dia lulus S1 dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, S2 dari Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung dan S3 dari Program Doktor Bidang Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya. (ant/nsi)