- Syifa Aulia/tvOne
Nazaruddin Dek Gam Usul 2 Jabatan Kejaksaan Aceh Dipegang Orang Muslim, Ini Alasannya
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Nazaruddin Dek Gam mengusulkan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar jabatan Kasi Intelijen dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan di Provinsi Aceh dipegang oleh orang Islam.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku menerima usulan tersebut dari tokoh masyarakat Aceh ketika melakukan kunjungan ke Aceh.
"Kenapa? Ada dua kabupaten/kota di Aceh yang Kasi Pidsus atau Kasi Intelnya bukan orang muslim. Di saat mereka masuk untuk memeriksa di masyarakat Islam tersebut, opini yang berkembang di masyarakat akan menjadi sangat liar," kata politikus Dapil Aceh I saat rapat Komisi III bersama Jaksa Agung di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Menurut dia, hal itu sangat berpengaruh dalam mengusut tindak pidana korupsi di provinsi tersebut.
Beberapa pihak justru menuduh kejaksaan anti pembangunan masjid dan pesantren.
"Karena di Aceh kan ada Dinas Syariat Islam dan Badan Pesantren. Ini sangat kacau, Pak. Di saat jaksa sudah benar menuntaskan korupsi, tapi yang berkembang di masyarakat seakan-akan jaksa anti pembangunan masjid, anti pembangunan pesantren," jelas dia.
Padahal, menurut Nazaruddin, pembangunan masjid dan pesantren di Aceh menjadi ladang korupsi terbesar.