- ANTARA
57 Pegawai KPK Resmi Diberhentikan Hari ini. Bagaimana Nasibnya?
Jakarta - Total 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan resmi diberhentikan per hari ini, Kamis 30 September 2021.
Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho dan nama-nama lain.
Penyidik muda Lakso Anindito menjadi nama terakhir yang masuk dalam daftar pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus TWK."Tesnya sekitar 3 jam, tapi sampai sekarang saya juga tidak tahu alasan saya tidak lulus apa," ungkap Lakso
Dalam Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK yang beredar disebutkan bahwa Lakso Anindito dengan Nomor Pokok Pegawai (NPP) 0001416 yang jabatannya penyidik muda dinyatakan "Memberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK terhitung mulai 30 September 2021"
SK tersebut juga menyebut "Dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa selama bekerja pada Komisi Pemberantasan Korupsi". Surat Keputusan tersebut ditetapkan pada 29 September 2021 dan ditandatangani oleh pimpinan KPK Alexander Marwata.
Seperti diketahui ada 1.274 pegawai KPK lulus TWK sedangkan 75 orang pegawai tidak lulus, seorang di antaranya memang memasuki masa pensiun.
Selanjutnya ada 1.271 pegawai yang memenuhi syarat sudah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.
Namun, sebanyak 18 orang pegawai TMS telah mengikuti pelatihan bela negara dan akan menyusul dilantik sebagai ASN 15 September 2021. Ner/Ant