- Antara
Jokowi Kirim Surpres Calon Panglima TNI ke DPR Hari Ini, Panglima Baru atau Andika Perkasa Diperpanjang?
Jakarta - Anggota Komisi I DPR Junico BP Siahaan mengaku mendengar kabar bahwa DPR RI telah menerima surpres dari Istana Negara mengenai calon nama pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Namun, dia mengatakan Komisi I belum menerima surpres tersebut. Kemungkinan baru akan diserahkan pimpinan DPR pada hari ini atau besok. Lalu, dilanjutkan dengan fit and proper test.
"Surpres biasanya ke meja pimpinan dulu. Hari ini saya dengar sudah dikirim. Tetapi pasti masih di pimpinan," kata Nico di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Meski demikian, dia menyebut kemungkinan isi surpres tersebut tentang perpanjangan masa jabatan Andika Perkasa.
"Apakah mungkin diperpanjang? Bisa saja kan itu hak presiden. Jadi kita belum tahu, surpres itu apakah ini panglima yang baru atau memperpanjang," kata politikus PDIP.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan bahwa pengiriman Surpres dipercepat karena DPR akan memasuki masa reses. Diketahui, reses DPR dimulai pada 16 Desember 2022.
"Surpres pergantian Panglima TNI itu kita akan reses juga dalam beberapa waktu ke depan akan reses DPR kita sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Panglima TNI saat ini, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki usia pensiun pada akhir Desember 2022. Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. (saa/ebs)