- viva.co.id
Suap Rektor Unila, KPK Periksa Utut Adianto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Utut Adianto akan dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Rektor Unila Karomani.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Utut Adianto, anggota DPR RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Selain Utut Adianto, tim penyidik KPK juga akan memeriksa Anggota DPR RI Tamanuri, PNS Helmy Fitriawan, PNS M Komaruddin, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, PNS Sulpakar, dan PNS Nizamuddin.
"Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," kata dia (hmd/mii)