Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR, Ferdy Sambo, dan Bharada E.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Sudah Tak Peduli pada Ferdy Sambo, Bharada E dan Bripka RR Makin Berani Bicara Jujur tentang Hal ini

Sabtu, 26 November 2022 - 10:26 WIB

Jakarta - Pada momen persidangan beberapa hari lalu, dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR sempat mengatakan hal yang justru bisa semakin memberatkan terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo.

Saat itu, Bharada E dan Bripka RR melakukan perlawanan terhadap untuk Ferdy Sambo dengan cara mengatakan bahwa mereka sempat berbohong di awal saat diperiksa karena adanya tekanan dari sang mantan Kadiv Propam Polri itu.

Adapun saat itu pun, Bharada E dan Bripka RR sempat menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena sempat berbohong saat memberikan keterangan awal terkait kejadian kematian Brigadir J.


Sosok dua ajudan Ferdy Sambo, Bripka RR (kiri) dan Bharada E (kanan). (kolase tvonenews.com)

"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) malam.

Adapun Bharada E saat itu menyampaikan permintaan maafnya setelah mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Permintaan maaf serupa disampaikan oleh terdakwa Bripka RR yang mengakui bahwa keterangan yang disampaikan pertama kali tidak sesuai fakta.

"Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Bripka RR.

Mengomentari hal tersebut, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya meminta maaf karena telah berbohong dan melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan.

"Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu," kata Ronny.

Dalam kesempatan itu, Ronny juga menyampaikan bahwa tidak ada yang kuat menghadapi tekanan Ferdy Sambo. Hal tersebut terbukti dari keterangan salah seorang saksi yang dipotong obrolannya saat menyampaikan pertanyaan kepada Bharada E.

"Terkait dengan posisi Richard Eliezer, dijelaskan bahwa ketika salah satu saksi coba menanyakan kepada klien kami, tetapi dipotong oleh saudara FS, ini menggambarkan situasi terkait kejadian tanggal 8, ada tekanan," tutur Ronny menjelaskan.

Jangan Terlalu Keras!


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tvOne/Julio Trisaputra)

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit selaku saksi mengatakan bahwa Ferdy Sambo memintanya untuk tidak melakukan interogasi terlalu keras terhadap Richard Eliezer atau Bharada E. 

“Kanit saya, persis saya di situ dan kanit saya, dia melakukan interogasi terhadap Bharada E. Kemudian, Pak FS saat itu datang, kemudian menyampaikan untuk ditanyakan jangan terlalu keras-keras,” kata Ridwan ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Ridwan mengakui terdapat penekanan dan larangan dari Ferdy Sambo untuk tidak menginterogasi Bharada E terlalu keras.

Selain itu, ia juga mengakui bahwa selama dirinya bertugas di Reserse, ini adalah pertama kalinya terdapat intervensi ketika melakukan olah TKP.

“Memang dari penanganan awal. Memang yang tadi, saya bilang di TKP tidak boleh rame-rame dan ada beberapa penyidik,” kata Ridwan. 

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Soplanit juga sempat menerangkan bahwa selain jasad Nofriansyah Josua alias Brigadir J, yang pertama kali ia lihat saat tiba di TKP adalah Ferdy Sambo. Kuat Ma’ruf, di sisi lain, ia lihat berada di garasi.

“Eliezer saat itu (saya lihat) pada saat saya mau pulang, baru ketemu di pintu dapur,” kata Ridwan.

Terkait Bripka RR, Ridwan mengatakan tidak sempat melihat ketika berkunjung ke TKP.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima. 

Kesaksian Ajudan Lain

Kemunculan saksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Adzan Romer di persidangan terdakwa Ferdy Sambo sebelumnya sempat menghadirkan beberapa keterangan baru soal kronologi pembunuhan ajudan favorit Putri Candrawathi itu.

Sebelumnya, Adzan Romer sang mantan ajudan Ferdy Sambo itu blak-blakan mengaku takut pada mantan atasannya itu dengan berbagai macam alasan.

Terkini, Adzan Romer menyebut bahwa ketika Brigadir J tewas dihabisi, justru Ferdy Sambo langsung memasang badan (melindungi) pelaku, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Adapun Adzan Romer mengatakan, keinginan Ferdy Sambo untuk melindungi Bharada E itu dikatakan ketika para ajudan dikumpulkan setelah Brigadir J tewas.


Adzan Romer dan Ferdy Sambo (Kolase tim tvOnenews)

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, bertanya kepada Adzan Romer terkait apa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo ketika mengumpulkan ajudannya tersebut.

“Bagaimana kalau ini terjadi pada anak, istri, atau keluarga kalian?" kata Adzan Romer, menirukan perkataan Ferdy Sambo, pada sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Setelah peristiwa tersebut, Adzan Romer juga menyebut jika Ferdy Sambo berani mempertaruhkan jabatan demi membela Bharada E.

“Richard (Bharada E) kamu akan saya bela walaupun pangkat dan jabatan taruhannya," kata Adzan Romer, menirukan perkataan Ferdy Sambo pasca peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Adzan Romer Takut pada Ferdy Sambo

Sebelumnya, mantan ajudan Ferdy Sambo ini juga pernah bicara secara blak-blakan bahwa dirinya kerap bergonta-ganti jawaban ketika diminta bersaksi.

Adzan Romer menyebut bahwa keterangannya yang berubah-ubah selama ini karena takut pada Ferdy Sambo.

“Apa yang menyebabkan saudara memberikan keterangan berubah-ubah?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ferdy Sambo dilansir dari kanal YouTube tvOne.

“Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran,” terang Adzan Romer yang sempat menjabat sebagai ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Jaksa Penuntut Umum terus mencecar kepada siapa Adzan Romer takut untuk memberikan kejujuran.

“Iya Pak. Takut sama Bapak, Pak,” jawab Adzan Romer sembari menunduk ke bawah.

“Bapak siapa?” tanya Jaksa Penuntut Umum kemudian.

“Pak Sambo, Pak,” ujar Adzan Romer. (lpk/abs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral