- ANTARA
Selain Rp6 M ke Bareskrim, Ismail Bolong Juga Gelontorkan Dana Rp 2M ke Polda Kaltim
Jakarta - Ismail Bolong, yang mengaku telah memberikan dana ke Kabareskrim sebesar Rp6 miliar rupiah, ternyata menggelontorkan dana juga sekitar Rp2 miliar ke Polda Kaltim.
Demikian salah satu bunyi hasil laporan penyelidikan Divpropam Polri Nomor R/1253/iv/WAS.2.4./2022/Divproram yang ditujukan ke Kapolri tertanggal 7 April 2022.
Ismail Bolong, yang saat itu menjabat sebagai Aiptu di Satintelkam Polresta Samarinda, juga merupakan salah satu pengusaha atau penambang batubara ilegal yang memiliki delapan titik tambang di wilayah Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Bontang.
Disebutkan bahwa, sejak Juni 2022 sampai dengan Agustus 2021, menjual batubara hasil penambangan ilegal kepada saudari Tan Paulin.
"Dalam kegiatan tersebut (Ismail Bolong) memberikan uang koordinasi kepada PJU Polda Kaltim sebesar Rp2 miliar melalui Dirreskrimsus, PJU Polres Bontang Rp400 juta sampai dengan Rp500 juta melalui Kasatreskrim dan Polsek Marang Kayu sebesar Rp40 juta sampai dengan Rp50 juta," demikian dikutip dari laporan hasil penyelidikan Divpropam, Minggu (27/11/2022).
Melalui penyelidikan Divpropam itu pula, diketahui bahwa Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes Pol Budi Haryanto selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yakni pada Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim Polri.
"Selain itu juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Pol Agus Andrianto, selaku kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim Polri, dalam bentuk USD sebanyak tigia kali, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2021, senilai Rp2 miliar setiap bulannya," demikian dikutip dari laporan itu.