- ANTARA
Selain Rp6 M ke Bareskrim, Ismail Bolong Juga Gelontorkan Dana Rp 2M ke Polda Kaltim
Ada Kebijakan Dari Atas
Dalam laporan hasil penyelidikan DivPropam Polri itu, disebutkan pula bahwa mantan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Budi Haryanto, mengenal para pengusaha tambang batubara ilegal di wilayah Polda Kaltim, dan menerima uang koordinasi untuk kebutuhan operasional setiap bulan.
"Salah satunya untuk kunjungan pimpinan sebesar Rp800 juta dari Aiptu Ismail Bolong, menerima uang koordinasi antara Rp500 juta sampai Rp700 juta setiap bulan, total uang diterima sekitar Rp3 miliar sampai dengan Rp5miliar," demikian bunyi laporan itu.
Komjen Agus Andrianto juga disebut dalam laporan itu sebagai pihak yang mempertemukan Ismail Bolong kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, sebanyak tiga kali pertemuan.
"Selama menjabat sebagai Kasubdit V Diitipidter tidak pernah melakukan penindakan penambangan batubara ielgal di Provinsi Kaltim dengan alasan adanya kebijakan dari atas (Dirtipidter Bareskrim Polri)," demikan dikutip dari laporan itu.
Melalui laporan hasil penyelidikan itu, terungkap pula bahwa Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengenal Aiptu Ismail Bolong dari adanya surat dumas yang diduga bekerja di wilayah kawasan hutan gunung Menangis, wilayah kerja PKP2B milik PT Mahakam Sumber Jaya.
Disebutkan pula Dirtipidter Bareskrim Polri tidak melakukan penindakan meski ada pertambangan batubara ilegal di Kaltim. "Tidak melakukan penindakan dikarenakan mendapat informasi dari Kombes Pol Budi Haryanto, Kasubdit Dittipidter bahwa ada atensi dari Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Polri," demikian dikutip dari laporan itu.