- tim tvonenews
Ini 3 Kesimpulan Laporan Hasil Penyelidikan DivPropam Atas Tambang Ilegal di Kaltim
Jakarta - Dugaan suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga menyeret sejumlah petinggi Polri terus menjadi perbincangan publik. Terbaru, dugaan suap dari tambang ilegal itu ternyata sudah diselidiki oleh DivPropam Polri sejak Januari 2022 lalu.
Selain itu, laporan hasil penyelidikan juga telah dilaporkan ke ke Kapolri sejak 7 April 2022.
Dan ini kesimpulan dalam laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri, sebagaimana dikutip Minggu (27/11/2022), sebagai berikut:
1. Adanya Dugaan Uang koordinasi
Wilayah Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan bareskrim Polri.
"Karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batu bara ilegal, selain itu adanya kedekatan saudari Tan Paulin dan saudari Leny dengan PJU Polda Kaltim, serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres," demikian dikutip dari laporan itu.
2. Adanya Kebijakan Kapolda