- Kolase tvOnenews.com
Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J, 4 Terdakwa Jadi Saksi
Jakarta - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih berlanjut di persidangan. 11 terdakwa dalam kasus ini masih menjalani masa sidang.
Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J, 4 Terdakwa Jadi Saksi
Hari ini, Senin (28/11/2022), sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Bharada E alias Richard Eliezer, bersama pengacaranya, Ronny Talapessy. (Tim tvOne)
Sidang hari ini masih dengan agenda pemeriksaan saksi, kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan untuk hadirkan 17 orang saksi ke persidangan tersebut.
Menariknya, 4 orang saksi dalam sidang kali ini juga merupakan terdakwa dari obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi berikut juga dapat mengikuti link live streaming berikut.
Hadirkan 17 Orang Saksi
Terdakwa Chuck Putranto. (Tim tvOne)
Senin (28/11/2022), sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Jaksa penuntut umum (JPU) menjadwalkan bakal menghadirkan 17 saksi di ruang sidang utama PN Jaksel.
Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Iriawan, mengatakan saksi yang rencananya akan dihadirkan JPU adalah beberapa anggota polisi.
Selain itu, terdapat saksi yang merupakan terdakwa perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.
"Saksi yang menjadi terdakwa ada Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo," kata Irwan, Minggu (27/11/2022).
Selain empat saksi yang dihadirkan, JPU rencananya bakal menghadirkan 13 orang lainnya.
Berikut 17 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf:
1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam: Novianto Rifai
2. Pemeriksa Forensik Muda Sub Bidang Komputer Forensik: Panji Zulfikar Sidik
3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri: Sopan Utomo
4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri: Linggom Parasian Siahaan
5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri: Harun Yuni Aprin
6. Sesro Provost Div Propam Polri: Sugeng Putu Wicaksono
7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri: Ariyanto
8. Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: Audi Pratowo
9. Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam Divisi Profesi dan Pengamanan Polri: Toni Ridho Nugroho
10. Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri: Susanto Haris
Saksi lainnya:
11. Pengusaha CCTV: Tjong Tjiu Fung (Afung)
12. Asisten Rumah Tangga (ART): Sartini alias Tini
13. Asisten Rumah Tangga (ART): Rojiah alias Jiah
Saksi yang menjadi terdakwa:
14. Kaden A Ropaminal: Agus Nurpatria
15. Korspri Kadiv Propam Polri: Chuck Putranto
16. Wakaden B Biro Paminal Propam Polri: Arif Rahman Arifin
17. PS Kabag Riksa Bagak Etika Biro Wabprof: Baiquni Wibowo.
Hadirkan Saksi 10 Orang Anggota Polri
Ricky Rizal dan Richard Eliezer. (Tim tvOne)
Minggu lalu, sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).
Adapun Richard Eliezer kembali disidang bersama terdakwa lainnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Iriawan mengatakan saksi yang rencananya bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) masih di lingkungan polisi.
Menurutnya, ada sekitar sepuluh saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.
"Semua dari kepolisian," kata Irwan seusai dihubungi, Minggu (20/11/2022).
Irwan menjelaskan beberapa anggota Polres Metro Jakarta Selatan, rencananya akan hadir sebagai saksi.
Para saksi itu di antaranya mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.
"(Saksi yang akan dihadirkan,red) Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsya Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana,"jelasnya.
Berikut nama-nama dari 10 Saksi polisi yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) merupakan anggota Polri.
Mereka juga merupakan saksi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan.
10 Saksi polisi yang akan hadir di persidangan antara lain:
1. Kabag Gakkum Provos Propam Polri Kombes Susanto Haris
2. Mantan Kasat Reskrim AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit
3. Kasubnit I Reskrimum AKP Rifaizal Samual
4. Kasubnit I Unit I Reskrimum Aipda Arsyad Daiva Gunawan
5. Anggota Reskrimum Aiptu Sullap Abo
6. Anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Bripka Danu Fajar Subekti
7. Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum Briptu Martin Gabe Sahata
8. Bintara Unit Krimum Briptu Rainhard Regern
9. Kasubnit II Unit III Ranmor Tedi Rohendi
10. Kasubnit I Jatanras Endra Budi Argana
Selain itu, hadir pula seorang saksi Anita Amalia Dwi Agustine yang merupakan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong. Sebelumnya saksi telah dipanggil pada sidang sebelumnya pada Senin (7/11/2022) namun tidak hadir dalam sidang.
Link Live Streaming Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J
Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sidang dengan menghadirkan 17 orang saksi termasuk 4 orang terdakwa obstruction of justice. dapat menyaksikan informasi selengkapnya melalui link tvOne Live Streaming.
(lpk/nsi/kmr)