Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2022)..
Sumber :
  • tim tvonenews/abdul gani siregar

Tok! UMP DKI Jakarta Tahun 2023 Sebesar Rp4,9 juta

Senin, 28 November 2022 - 14:07 WIB

Seperti usulan dari pihak Kadin sebesar 5,11 persen atau menggunakan alfa 0,1. Sementara unsur dari Apindo menggunakan PP 36/2021.

“Sedangkan kita di Pemprov DKI, di sidang dewan pengupahan itu ada yang namanya tim pakar. Ada akademisi, praktisi, ada juga unsur BPS. Nah, unsur-unsur ini yang melakukan kajian, survei sehingga ketemu angka 5,6 persen atau alfa 0,2,” pungkasnya. (agr/ito) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral