- Dok. TNI AL
Harta Kekayaan Miliki Calon Tunggal TNI KSAL Yudo Margono, Capai Rp 17,97 Miliar
Jakarta - Catatan harta kekayaan milik Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, yang merupakan calon tunggal panglima TNI yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (29/11/2022) berjumlah Rp17,97 miliar.
Harta Yudo terbanyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sidoarjo, Surabaya, Sorong, Bekasi, Bogor, Madiun, Tangerang dan Cirebon. Total harta tidak bergerak milik Yudo itu mencapai Rp 10.450.959.000.
Yudo juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi berupa motor Honda tahun 2010, Rp 10 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2010 Rp300 juta dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2010 Rp310 juta, motor Honda tahun 2013 Rp10 juta dan mobil Toyota Alphard tahun 2021 Rp1 miliar, dengan total harga bergerak mencapai Rp 1.630.000.000.
Yudo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp365 juta serta setara kas senilai Rp 5.524.129.086. Sehingga total harta milik Yudo mencapai Rp 17.970.088.086.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono ditunjuk menjadi Panglima TNI baru mengantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” ucap Puan.
Puan mengatakan, pihaknya akan menugaskan komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang Undang.
“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” tutur Puan.
Penunjukan calon panglima TNI tunggal kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi calon tunggal Panglima TNI, berdasarkan surat presiden (Surpres) yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (28/11/2022) kemarin. (mhs/mii)