Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Terkait Hasil Laporan APBD Hingga Rencana Kerja Tahunan 2023

Selasa, 29 November 2022 - 13:36 WIB

Jakarta - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dan turut mengundang Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Rapat yang bersifat terbuka ini nantinya akan membahas tiga agenda penting terkait hasil rapat APBD 2023.

Rapat Paripurna ini diselenggarakan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/11/2022).

"Kegiatan pertama adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah DKI Jakarta Tahun 2023. Kemudian dilanjutkan Permintaan Persetujuan Anggota DPRD DKI Jakarta secara lisan oleh pimpinan rapat partai," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Lalu agenda kedua yang akan dibahas adalah terkait Rencana Kerja Tahunan DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Agenda ketiga sendiri terbagi menjadi empat pembahasan, antara lain penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta 2023.

Lalu permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna.

"Selanjutnya ada penandatanganan persetujuan bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta dengan Pj Gubernur, lalu dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui pimpinan DPRD DKI Jakarta kepada Pj Gubernur," ujar dia.

Dan agenda terakhir adalah penyampaian pendapat terakhir dari Pj Gubernur DKI Jakarta terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta 2023.

Berdasarkan undangan yang diterima tim tvOnenews.com, beberapa pemegang kepentingan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut diundang.

Selain Heru, akan dihadiri pula oleh pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, para asisten Sekda DKI Jakarta, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian ada para Walikota Administrasi DKI Jakarta, Bupati Kabupaten Administrasi DKI Jakarta, Kepala Dinas DKI Jakarta, dan Kepala Biro Setda DKI Jakarta. (agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
01:21
02:27
01:08
01:11
11:12
Viral