Mimik Ferdy Sambo saat Persidangan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa/tvone

Sambil Menitikkan Air Mata, Ferdy Sambo Ungkapkan Penyesalannya

Selasa, 29 November 2022 - 21:34 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo kali ini menyita perhatian. Pasalnya, saat sidang Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menitikkan air mata dan mengaku menyesal di hadapan hakim.

"Saya sangat menyesal, jadi sekali lagi memohon maaf, saya sudah sampaikan ini di depan kode etik yang mulia, bahwa mereka (Penyidik kasus Ferdy Sambo) tidak salah, mereka hanya secara psikologis pasti akan tertekan dalam proses dalam penyampaian saya," ujar Ferdy Sambo di persidangan, seperti yang dilansir dari tvone, Selasa (29/11/2022). 

Namun sebelum Ferdy Sambo mengungkapkan kata penyesalan, mantan Kadiv Propam Polri itu katakan, bahwa dirinya ingin menyatakan permohonan maaf kepada penyidik kasusnya, karena telah mengorbankan para penyidik di kasusnya.

"Mengapa saya mengorbankan para penyidik saya, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang mulia kepada adik-adik saya, karena saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal," ungkap Ferdy Sambo. 

"Dan pada sidang kode etik, saya sudah sampaikan adik-adik (pemyidik) ini tidak salah, saya yang salah, tapi mereka harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini, jadi atas nama pribadi  dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya sehingga harus terhambat, jadi saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," ucapnya sambil menitikkan air mata. 

Setelah itu, Ferdy Sambo katakan, dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatan ini. Namun, tetap saja mereka (penyidik) diperoses dan dimutasi. 

"Seingat saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa goyang dan bersalah. Saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya dan anggota, terima kasih," tuturnya sambil menitikkan air mata. 

Sebelumnya diberitakan, rekaman CCTV asli sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap ke publik ketika persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo saat Menghadiri Sidang Kasus Pembunuhan Birgadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam rekaman CCTV, Ferdy Sambo terlihat jelas memasuki rumah dinasnya sebelum membunuh Brigadir J.

Koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan terdapat fakta baru yang akhirnya terungkap.

Menurutnya, fakta tersebut ialah Ferdy Sambo tidak mengenakan sarung tangan hitam ketika turun dari mobil.

"Kita lihat sama-sama Pak Ferdy Sambo turun dari mobil itu dan berjalan kelihatan dengan jelas tidak memakai sarung tangan," ujar Arman Hanis di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

Dia menjelaskan fakta tersebut akan sangat penting terkait nasib Ferdy Sambo di persidangan.

Menurut dia, fakta soal sarung tangan itu akan membuat bantahan kliennya merencanakan pembunuhan tersebut.

"Sangat penting ya menurut kami karena sarung tangan yang disampaikan itu seakan akan klien kami sudha merencanakan peristiwa itu," jelasnya.

Sebelumnya, kesaksian ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengatakan melihat atasannya itu mengenakan sarung tangan ketika turun dari mobil.

Setelah CCTV terungkap di sidang, Arman Hanis berharap Adzan Romer bisa kembali dihadirkan sebagai saksi.

"Artinya apa yang romer menyampaikan seperti itu sangat penting buat kami untuk kita bantah keterangannya karena dari CCTV juga jelas klien kami tidak memakai sarung tangan," imbuhnya.

Kemudian diberitakan juga, bahwa Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengaku takut jabatannya dicopot Ferdy Sambo jika tidak membuat laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Menurutnya, Ferdy Sambo memerintahkan kepadanya agar membuat berita acara interograsi (BAI) Putri Candrawathi.

Dalam BAI tersebut, Ferdy Sambo ingin membuat seolah-olah ada pelecehan seksual terhadap istrinya.

"Kemudian, masalah pelecehan, saya panggil Kanit PPA. Saya panggil beberapa penyidik untuk berbicara terkait dengan kronologis yang dibawa AKBP Arif saat itu," kata Ridwan Soplanit di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

Ridwan menjelaskan sempat bertemu Kapolres Metro Jaksel yang saat itu menjabat, yakni Kombes Budhi Herdi Susianto.

Dia mengatakan mendapat perintah Ferdy Sambo untuk membuat BAI pelecehan seksual Putri Candrawathi.

"Saya sampaikan ‘mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI, karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres. Sebab, alasannya saat itu lagi trauma, akhirnya didatangi oleh AKBP Arif terkait dengan lembaran kronologis tersebut," jelasnya.

Selain itu, Ridwan mengatakan alasannya mengikuti perintah Ferdy Sambo karena menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Dia mengaku jika menolak perintah tersebut, ancamannya ialah jabatannya saat itu.

"Kita berhadapan dengan seorang Kadiv Propam. Kita melihat memang dari awal di TKP, perangkat dari Propam juga sudah ada di situ. Jadi, memang yang kita bayangkan dalam pengawasan Kadiv Propam Mabes," kata dia.

"(Jika menolak Sambo), dicopot yang mulia," tambahnya. (lpk/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral