- Tim tvOne
Bareskrim Telusuri Keberadaan Pemilik CV Samudera Chemical Berinisal E Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Jakarta - Dittipidter Bareskrim Polri telah memasukan nama pemilik CV Samudera Chemical berinisial E ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus gagal ginjal akut. Terkini, polisi masih menelusuri keberadaannya.
"Kita sedang lakukan pencarian keberadaan E pemilik CV Samudera Chemical tersangka kasus gagal ginjal akut, kita telusuri dulu," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Selasa (29/11/2022).
Sebelumnya, pipit menjelaskan pihaknya juga telah mengajukan pencekalan terhadap tersangka E. "Kita sudah terbitkan DPO ya, pencekalan sudah," ucap Pipit saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya juga sudah melayangkan panggilan kepada tersangka E untuk dimintai keterangan, namun tidak kunjung memenuhi panggilan.
Sebagai informasi, CV Samudera Chemical milik tersangka E juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut lantaran mengoplos bahan baku obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) yang melebihi ambang batas maksimal. (pmj/ade)