- Antara
Soal Kampung Susun Bayam Disebut Seperti Bom Waktu, PKS Bela Anies Baswedan
Terkait pengelolaan Kampung Susun Byam yang dialihkan ke Pemprov DKI Jakarta, ia menyebut pengalihan tersebut agar prosedur pengelolaan tidak berbeda dengan rumah susun lainnya.
"Untuk opsi pengelolaan saat ini PT Jakpro sedang melakukan koordinasi dengan dinas terkait apakah memungkinkan jika di serahkan ke Pemprov DKI, agar supaya prosedur pengelolaannya bisa sama dengan rusun lain yang ada di DKI," jelasnya.
Taufik juga mengatakan bahwa janji Anies Baswean adalah menyediakan hunian yang layak, terkait pembangunan KSB warga telah menerima ganti untung sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2018 sehingga secara sukarela pindah dari Kampung Bayam.
"Hunian layak yang dimaksud sudah memenuhi kaidah partisipatory secara desain. Penanganan sosial di lapangan selalu mengutamakan komunikasi dan diskusi dengan warga, Pemkot, Pemprov serta stakeholder terkait lainnya," pungkasnya. (ree)