Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Ulah Ferdy Sambo 'Bagi-bagi Dosa' Bikin 5 Anak Buahnya Memberontak, Ada yang Berani Umbar Aib Sambo

Rabu, 30 November 2022 - 10:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kini harus berurusan dengan hukum setelah dia ditetapkan sebagai terdakwa karena terlibat kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (30/11/2022).

Sosok Ferdy Sambo yang dulu terhormat dengan pangkat mentereng sebagai Jenderal bintang dua (Irjen Pol) dan dikawal oleh sejumlah ajudan, kini harus rela kehilangan kehormatannya sebagai elite polisi karena terlibat pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini, Ferdy Sambo yang sudah resmi dipecat dari anggota Polri tengah menjalani proses sidang, menanti nasibnya yang terancam hukuman pidana 20 tahun penjara atau maksimal mendapat hukuman mati karena terlibat pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Melihat ke belakang, sebelum terlibeat kasus pembunuhan Brigadir J, sosok Ferdy Sambo merupakan sosok orang yang dihormati di kepolisian, terutama para anak buahnya sendiri, serta para ajudan.

Nama-nama anak buahnya di kepolisian, seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, Arif Rachman Arifin bahkan harus rela kehilangan jabatannya di kepolisian saat itu 'demi' Ferdy Sambo.

Adapun nama-nama anak buah Ferdy Sambo di atas tersebut merupakan mereka para terdakwa kasus obstruction of justice.

Keenam anak buah Ferdy Sambo tersebut dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, dua anggota polisi yang menjadi ajudan Ferdy Sambo pun harus ikut menanggung dosa karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.


Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. (ist)

Mereka adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Terlebih, Bharada E merupakan sosok orang yang disebut diperintah oleh Ferdy Sambo saat itu untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Kini, Bharada E dan Bripka RR masih menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Kasus Terbongkar

Seiring temuan fakta tim penyidik Polri tentang kasus pembunuhan Brigadir J, kasus yang mulanya dilaporkan sebagai adu tembak (dalam rangka membela diri) berubah menjadi kasus pembunuhan berencana.

Salah satu faktor yang membuat kasus tersebut terungkap adalah para anak buah dan ajudan yang merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo.

Adapun Ferdy Sambo yang menyebut bahwa sang istri, Putri Candrawathi mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir J itu mulanya berhasil meyakinkan anak buah dan para ajudan, sehingga mereka pun saat itu ada di pihak sang mantan Kadiv Propam.

Namun, seiring fakta terungkap, satu per satu mereka yang mulanya membela Ferdy Sambo, justru kena batunya.

Mereka harus rela kehilangan jabatannya sebagai anggota polisi ditambah menanti hukuman pidana akibat terlibat pada kasus kematian Brigadir J itu.

Sedangkan para ajudan yang semula setia pada Ferdy Sambo, kini mereka pun berbalik menyerang sang bos dengan mengatakan hal-hal yang berbanding terbalik dengan perkataan Sambo.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral