Menteri Parekraf Membuat Kuliner Khas Palembang, Pempek.
Sumber :
  • Muhammad Pebrian

Menteri Parekraf Dorong Pempek "Go International"

Jumat, 1 Oktober 2021 - 08:44 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mendorong kuliner khas Kota Palembang yakni pempek "Go International" alias menembus pasar internasional. Hal ini dikatakannya dalam rangka program pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia bagi pelaku ekonomi kreatif di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (30/9).

Sandiaga mengatakan, pihaknya mendorong kuliner tradisional agar lebih dikenal di kancah internasional. Apalagi, Kota Palembang diketahui memiliki banyak potensi seperti pempek, songket, dan ekonomi kreatif lainnya.

"Kita ingin pempek dengan cita rasa khas ini mampu menembus ke kancah internasional karena restoran Indonesia di dunia sudah mencapai 4.000," ujar Sandiaga di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya, Palembang.

Namun, lanjut Sandi, masih tingginya ongkos kirim ekspor menjadi kendala pelaku usaha UMKM, khususnya pempek dalam upaya menembus pasar internasional.

"Selain pasar domestik, saat ini permintaan pasar internasional terhadap pempek juga sudah menggeliat. Namun, kendala yang dihadapi masih mahalnya ongkos kirim," ujar Sandiaga.

Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi dari stakeholder terkait untuk mendorong itu semua, sehingga pasar kuliner tradisional bisa diperluas.

"Kita akan dorong ekonomi kreatif ini seluas mungkin, sehingga lowongan pekerjaan pun akan semakin banyak," jelas Sandiaga.

Sementara itu, Ita Pulungan, selaku pelaku usaha Dapur Oma mengatakan, pihaknya menginginkan pemerintah optimal dalam pemasaran kuliner tradisional, sehingga produk UMKM dapat lebih dikenal hingga ke mancanegara.

"Selama ini Palembang identik dengan pempek, padahal di Palembang bukan hanya itu saja. Masih banyak kuliner lainnya seperti kue delapan jam, maksuba dan lainnya. Inilah yang perlu didorong lagi oleh pemerintah, sehingga pelaku usaha juga akan lebih kreatif dalam berinovasi," ujar Ita. (Muhammad Febrian/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral