Musisi Yogyakarta tengah menyiapkan lagu lagu untuk performance di studio musik di Kawasan Timoho, menyambut rencana dibukanya ijin Konser Musik..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yeahhh! Musisi Yogyakarta Sambut Antusias Izin Konser Musik Dimasa Pandemi

Jumat, 1 Oktober 2021 - 09:17 WIB

Yogyakarta, DIY - Rencana dikeluarkannya ijin Konser musik dimasa pandemi covid-19 mendapat respon antusias dari musisi di daerah. Sejumlah musisi di Yogyakarta menyampaikan rasa gembiranya apabila izn konser musik tersebut dapat terlaksana, mengingat dalam dua tahun terakhir mereka tak memiliki panggung untuk berekspresi langsung didepan penggemarnya.

" Menurut saya kebijakan ijin konser musik ini patut diapresiasi, hampir dua tahun ini tak ada panggung panggung musik, interaksi dengan penonton hanya terbatas virtual, kurang ada gregetnya gitu..", Ungkap Bigar, Gitaris P.M.S (Pra Menstruasi), saat ditemui di salah satu Cafe di kawasan Timoho, Kota Yogyakarta, Kamis 30/10/2021.


Bersama teman teman musisi di Yogyakarta Bigar juga mengaku senang adanya kebijakan tersebut, tentu saja ketika menggelar konser nantinya tetap ada aturan aturan protokol kesehatan yang harus mereka patuhi.

Sekertaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan aturan komser musik harus memperhatikan bagaimana tidak menimbulkan kerumunan. 

" Konser Musik atau acara apapun, sejatinya bukan pada acaranya semata, tetapi teknis di lapangannya agar tidak ada kerumunan, itu ya yang penting. Jadi tetap akan diterapkan protokol kesehatan, maupun aturan kapasitas dengan menyesuaikan tempatnya," ujar Kadarmanta. 

Sekda DIY juga menambahkan jika melibatkan penonton juga harus ada kapasitas terbatas, atau bisa dilengkapi dengan yang virtual. Konser musik yang sudah memenuhi syarat juga dilengkapi persetujuan dari satgas Covid 19. 

Sementara itu Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan, secara bertahap pihaknya bakal mengkaji soal perizinan penyelenggaraan acara yang sebelumnya dilarang di masa PPKM ini. Hanya saja, Haryadi mengingatkan bahwa acara yang diperbolehkan itu tidak seperti kegiatan di masa normal dengan jumlah kunjungan yang tidak terbatas. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
Viral