- Tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Berita Acara Interograsi Kabareskrim Dibenarkan Hendra Kurniawan, Kapolri Diminta Lindungi Ismail Bolong
Jakarta - Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengaku kliennya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menurutnya, baik Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Jelas Hendra sama Sambo bolang memang benar ada lidik (penyelidikan)," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/12/2022).
Henry menjelaskan tersangkutnya Kabareskrim Polri soal dugaan tambang ilegal tidak terlepas dari pengakuan Ismail Bolong.
Oleh karena itu, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar melindungi saksi, yakni Ismail Bolong.
"Kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," jelasnya.
Selain itu, Henry mengatakan Hendra Kurniawan membenarkan adanya berita acara interograsi (BAI) terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dia mengatakan hal tersebut menurut pengakuan langsung Hendra Kurniawan kepada dirinya.
"(Berita acara interograsi/BAI,red) memang ada," imbuhnya. (lpk/ree)