- kolase tvOnenews.com/tangkapan layar youtube MetroTV
"Saya Punya Ibu, Istri dan Anak Perempuan" Bantahan Bripka Ricky Rizal atau Kesaksian Bharada E
Jakarta - Pada lanjutan sidang perkara kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terdakwa Bharada E mengatakan bahwa Ricky Rizal pernah mengaku ingin menabrakkan mobil yang dikendarainya bersama Brigadir J dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.
Namun, Bripka Ricky Rizal membantah kesaksian Bharada E tersebut dan mengatakan bahwa ia sama sekali tidak ada niat untuk melakukan hal itu.
Bantahan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Bripka RR atau Ricky Rizal, yakni Zena Dinda Defega.
Zena membeberkan alasan Ricky Rizal tidak mungkin menabrakan mobil ke sisi kiri secara sengaja. Dalam mobil tersebut diketahui Brigadir Yosua lah yang duduk di sebelah kiri.
"Klien saya sudah membantah, membantah sangat keras tentang keterangan Richard Eliezer seperti itu," kata Zena dilansir dari kanal Youtube Metro TV Minggu, 4 Desember 2022.
Ricky menyampaikan kepada kuasa hukumnya itu bahwa dirinya tidak mungkin dengan sengaja menabrakan mobil tersebut. Lantaran, Ricky masih memikirkan anak dan istrinya di rumah.
Zena menambahkan bahwa, jika kliennya itu benar dengan sengaja menabrakan mobil tersebut dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, maka logikanya semua orang dalam mobil itu termasuk Ricky mengalami kecelakaan.
"Ricky bilang gini 'pasti saya akan memikirkan anak saya. Anak saya perempuan, istri saya. Saya harus bagaimana? Apalagi ibu saya. Ibu saya satu satunya. Masa iya saya mau melakukan seperti itu'," ucap Zena.
"Kalau misalkan dia menabrakan mobil, itu artinya dia juga kecelakaan. Itu artinya dia juga mencelakakan diri dia sendiri. Logikanya seperti itu saja," sambungnya.
Menurut Zena, mobil yang dikendarai oleh Ricky merupakan mobil yang memiliki sistem pengamanan yang canggih.
"Kita tahu lah mobil lexus itu tipe mobil yang bagus, dan pengamanannya juga cukup bagus. Masa iya menabrakan? Tentu saja itu bukan kecelakaan luar biasa. Pasti hanya kecelakaan kecil," kata dia.
Kesaksian Bharada E Soal Ricky Rizal yang Hendak Menabrakkan Mobil
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (tvOne/Muhammad Bagas)
Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan fakta baru dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam sidang, Bharada E mengaku mendengar keinginan terdakwa Ricky Rizal untuk menabrakkan mobil dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.
Awalnya Bharada E mengatakan dirinya, Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf kerap dikumpulkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah peristiwa penembakan terjadi. Hal itu dilakukan untuk menyamakan keterangan agar sesuai dengan skenario yang dibuat Ferdy Sambo yakni tembak-menembak.
"Kami sering dipanggil bapak dan ibu di lantai dua ngobrol, tetap terangkan sesuai itu (skenario)," ujar Bharada E.
Di sela-sela perkumpulan itu, Bharada E mendengar cerita dari Ricky Rizal mengenai keinginannya saat dalam perjalanan pulang dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta pada 8 Juli 2022. Kata Bharada E, saat itu Ricky Rizal berniat untuk menabrakkan mobil yang dikemudikannya dan Brigadir Yosua.
Ricky Rizal disebut ingin banting setir mobil ke arah kiri sesuai dengan tempat duduk Brigadir Yosua saat itu.
"Sempat di lantai itu, Ricky sempat ngobrol ke saya, blak-blakan, 'Chad, sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil dari Magelang ke Jakarta. Mau nabrakin mobil karena almarhum (Brigadir Yosua) di sebelah kiri'. Almarhum itu kan tidur, nabrakin mobil di sebelah kiri, itu Ricky cerita," tutur Bharada E.
"Diarahkan ke Yosua?" tanya hakim.
"Siap betul," jawab Bharada E.
"Enggak tanya apa alasannya (mau menabrakkan mobil ke sisi kiri)?" tanya hakim lagi.
Bharada E menyatakan dirinya tidak bertanya ke Ricky Rizal terkait dengan keinginan untuk menabrakkan mobil ke sisi kiri.
Hanya saja, Bharada E merasa sudah ada sesuatu yang tidak beres sejak di Magelang.
"Saya berfikir dalam pikiran saya ini, sudah ada di Magelang," ungkap Bharada E.
"Bisa dipertanggungjawabkan?" tegas hakim.
"Siap, saya disumpah," jawab Bharada E. (viva/Mzn)