- Antara/Benardy Ferdiansyah
KPK Periksa Sejumlah Saksi untuk TPPU Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus dugaan pencucian uang mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Hari ini, tiga orang PNS bernama Deni Syafrudin, Andry Yuliandry dan Rizal Prihandoko diperiksa.
Selain itu, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa teller Bank Mandiri KCP Cirebon Sherly Yohana dan Kepala Kantor Cabang BCA KCP Plered Asmarawati.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (5/12/2022).
Belum diketahui materi yang didalami penyidik saat memeriksa para saksi tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sunjaya diduga mencuci uang dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjabat sebagai Bupati Cirebon senilai sekitar Rp51 miliar.