- Tim tvOne/Bagas
Tawa Lepas Hakim Mendengar Kesaksian Kuat Ma'ruf: Kalian Buta dan Tuli
Jakarta - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Sentosa tertawa lepas ketika mendengat kesaksian terdakwa Kuat Ma'ruf.
Wahyu awalnya bertanya soal kronologis awal sebelum Brigadir J alias Yosua Hutabarat dieksekusi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebab, Kuat Ma'ruf berada di lokasi yang sama ketika Bharada E dan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
"Katanya saudara berdiri sejajar Yosua sudah dipraktikkan di sini sama saudara Richard. Berdirinya Richard dengan Ricky tuh nggak jauh," ujar hakim Wahyu di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).
"Namun, karena kalian (Kuat dan Ricky) buta dan tuli, makanya saurada tidak mendengar dan melihat, kan, gitu yang mau saudara sampaikan," tambahnya.
Hakim Wahyu mempertanyakan hal tersebut karena keterangan Kuat Ma'uf dan Ricky Rizal terdapat keanehan.
"Tidak begitu yang mulia," sahut Kuat.
Namun, Kuat Ma'ruf berdalih bahwa tidak mendengar perintah Ferdy Sambo soal 'woi tembak' kepada Bharada E.
Hakim Wahyu merasa heran terhadap kesaksian Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J, padahal satu ruangan.
"Pertanyaan saya sederhana kapan saudara (Ferdy Sambo) menembak, saudara bilang tidak tahu. Sama dengan yang sisampaikan Ricky tadi," kata hakim Wahyu.
"Saya tidak melihat Pak Sambo nembak," timpal Kuat Ma'ruf.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim Wahyu Iman Sentosa lantas tertawa.
Wahyu menduga Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf memang sengaja merencanakan kesaksian bohong di persidangan.
"Hahahahah. Inilah yang saya bilang kalian sudah merencanakan ini dari awal," kata hakim Wahyu. (lpk/ebs)