- Ist
Dukung PendidikanDisabilitas, Eny Yaqut Sebut Tiga Aspek Bangun Lingkungan Inklusif
Terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas ini, Eny mengungkapkan bahwa
berbagai upaya dilakukan Kementerian Agama RI dengan sungguh-sungguh untuk memberikan layanan kepada para penyandang disabilitas. Salah satunya adalah lewat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Islam Inklusif.
Dijelaskannya, Pokja ini bertugas mengkoordinasikan semua program yang ada di masing-masing direktorat untuk penanganan penyediaan akomodasi yang layak dan fasilitasi penyandang disabilitas dalam bidang pendidikan, baik di tingkat madrasah, perguruan tinggi keagamaan negeri, maupun di pondok pesantren.
"Dibarengi dengan pembuatan kebijakan inklusi yang dituangkan dalam berbagai produk kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, berbagai aturan teknis yang akan disesuaikan implementasinya, serta penyusunan roadmap di setiap direktorat, baik madrasah, pondok pesantren, PAI, juga perguruan tinggi sudah tersusun," ungkapnya.
Lebih jauh, Eny menyampaikan bahwa dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, dibutuhkan partisipasi dan sinergi semua pihak.
"Kita harus bekerja bersama-sama, berkolaborasi, bersinergi secara inovatif untuk menggerakkan pendidikan inklusif ini hingga dapat tercipta ekosistem pendidikan inklusif yang diharapkan," ucap dia.
"Inclusive education ecosystem ini merupakan sebuah konsep yang menekankan kolaborasi dan koneksi antar stakeholder pendidikan, pimpinan sekolah, guru, orang tua, dan profesional serta pemegang kebijakan dalam menyediakan dukungan kepada peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas," jelas Eny.