Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi penolakan terhadap disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (6/12/2022)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvonenews.com

Camping di Depan Gedung DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil: Aksi Perlawanan yang Panjang

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil kembali menggelar aksi penolakan terhadap disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (6/12/2022).

Kali ini, aksi massa tersebut dengan membawa dan memasang peralatan berkemah yakni tenda, matras, serta kursi dan meja lipat.

Alat-alat camping itu, mereka nikmati di depan kawat berduri yang dipasang di gerbang kantor DPR RI. Mereka seakan berkemah di depan kantor wakil rakyat itu.
Menurut Koordinator Lapangan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil, Dzuhrian Ananda Putra, aksi berkemah tersebut sebagai simbol perlawanan yang panjang terhadap pemangku kebijakan yang telah mengesahkan aturan yang tidak berpihak kepada rakyat.


"Kenapa bertenda, camping? Camping itu satu kegiatan yang panjang, membutuhkan energi kita, dan kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan," kata Dzuhrian disela-sela aksi simboliknya di depan gedung DPR RI, Selasa (6/12/2022).

"Camping itu membutuhkan energi kita, dan kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan," tambahnya.

Selain itu, Dzuhrian mengatakan, tema camping itu juga sebagai sindiran kepada DPR bahwa jumlah massa yang hadir untuk menolak pengesahan RKUHP di depan gedung DPR RI lebih banyak jika dibandingkan jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat pengesahan RKUHP di dalam gedung DPR RI.

"Aksi hari ini jelas temanya, camping di depan rumah rakyat. Kenapa kita memilih itu? kita mau bilang hari ini kalau nggak salah kehadiran dewan yang offline sangat-sangat sedikit, hari ini kita mau bilang lebih banyak rakyat loh," ucap Dzuhrian.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:08
01:38
02:17
01:18
Viral