Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi penolakan terhadap disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (6/12/2022)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvonenews.com

Camping di Depan Gedung DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil: Aksi Perlawanan yang Panjang

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:43 WIB

"Jika itu dipersempit makin jelas artinya pemerintah eksekutif dan legislatif sudah mengkangkangi UU 1945 yang menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum," sambungnya.

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa aksi penyampaian pendapatnya itu merupakan aksi damai dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, dia mengecam, bila pihak aparat kepolisian masih melakukan tindakan represif terhadap massa aksi, dia memastikan bahwa penyebab itu bukan timbul dari pihaknya.

"Kita mencoba bertahan sampai sebisa dan sekuat kita masyarakat sipil untuk terus bertahan. Yang jelas prinsip kita hari ini adalah non violence, nirkekerasan, kita menyampaikan pendapat kita menyampaikan orasi-orasi kita dengan cara-cara yang anti kekerasan," tuturnya.

"Kalau pun memang ada represifitas hari ini, saya berani bilang ini bukan dari kami," tandasnya.(rpi/muu)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral