- Tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Putri Candrawathi Minta Sidang Tertutup, Pihak Bharada E Tegas!
Jakarta - Pihak Bharada E alias Richard Eliezer menanggapi permintaan Putri Candrawathi agar persidangan dilakukan secara tertutup.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan permintaan itu merupakan hak terdakwa.
"Itu adalah hak mereka," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).
Ronny menegaskan pihaknya bakal fokus terhadap dakwaan tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, dia menyinggung terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang tidak terbukti.
"Jadi, kalau mereka bicara soal pelecehan, itu hak mereka silakan," tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta majelis hakim agar menggelar persidangan secara tertutup.
Sebab, dia mengatakan persidangan secara tertutup dilakukan karena menyangkut soal pelecehan seksual.
"Masyarakat pemantau keadilan Indonesia dan Fakultas Hukum UI yang diterbitkan 2017, saksi yang memberikan keterangan terkait kekerasan seksual dapat dilakukan pemeriksaan dengan secara tertutup. Itu dasar hukumnya ada yang mulia, bukan hanya tindak pidana kekerasan seksual," ujar Arman Hanis, Selasa (6/12/2022). (lpk/ree)