- Muhammad Bagas/tvonenews.com
NasDem Bela Anies Baswedan Keukeuh Tak Langgar Aturan Pemilu
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan capres partainya, Anies Baswedan, tidak bersalah atas safari politik yang dilakukan di Aceh pada 2 Desember 2022 lalu.
Hal ini merespons laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Bawaslu.
APCD melaporkan Anies dan NasDem karena dianggap mencuri start kampanye dan melakukan politik identitas karena menggelar silaturahmi di Masjid Baiturahman, Aceh.
Ali menjelaskan Anies bersama kader NasDem yang lain hanya melaksanakan sholat Jumat. Kemudian, masyarakat menghampiri Anies untuk bersalaman usai sholat Jumat.
"Kebetulan saya ada di Aceh. Kita sholat Jumat di situ, selesai sholat, pas kita keluar masyarakat itu berkerumun mengerubungi Mas Anies. Anies berjalan terus sampai di luar masjid. Lalu dihadang masyarakat di situ," jelas Ali saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
"Enggak tahu dimana yang dimaksud dengan kampanye? Harusnya masyarakatnya yang dilarang dong bertemu Anies," sambung dia.
Oleh karena itu, dia mengaku heran atas laporan APCD. Dia menegaskan Anies tidak mencuri start kampanye. Namun, hanya safari politik.
"Yang dilanggar itu apa toh? Undang-Undang Pemilu itu kan, Bawaslu berhak mengawasi itu ketika tahapan pemilu sedang dilaksanankan. Kalo sekarang itu bukan kampanye, ini bukan cari start atau start duluan," ujarnya.