Hisyam bin Alizein alias Umar Patek.
Sumber :
  • Istimewa/Viva.co.id

Terpidana Kasus Bom Bali I Bebas Bersyarat, Umar Patek Beralih Status

Rabu, 7 Desember 2022 - 22:37 WIB

Foto Hisyam bin Alizein alias Umar Patek Diapit Dua Petugas Polisi

“Persyaratan khusus yang telah dipenuhi oleh Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia NKRI," kata Rika Aprianti seperti yang dilansir dari VIVA, Rabu (7/12/2022).

Lanjutnya mengungkapka, pemberian pembebasan bersyarat kepada Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88). (viva/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral