- Istimewa/Viva.co.id
Sebelum Umar Patek Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Bom Bali Ini Sempat Diburu AS
Namun pada saat itu, Umar Patek merupakan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) dan diyakini menjadi komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina.
Bahkan sebelum diekstradisi dari Afghanistan pada 2011 hingga kemudian diadili di Indonesia, Umar Patek merupakan salah satu teroris paling dicari Amerika Serikat (AS).
Foto Hisyam bin Alizein alias Umar Patek
Selanjutnya, selama menjalani masa hukuman di Lapas Porong, Umar Patek berperilaku baik dan tak pernah melanggar. Umar Patek juga mengalami perubahan secara ideologi dan kembali ke NKRI.
Oleh karena itu, selama tiga tahun terakhir dia menerima beberapa kali remisi. Pada 2019, otoritas Lapas Porong mengajukan usulan pembebasan bersyarat untuk Umar Patek, setelah berkoordinasi dengan BNPT.
- Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti menjelaskan, bahwa Umar Patek dinyatakan sudah deradikalisasi dan dinyatakan setia pada NKRI, oleh Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88).