- tvonenews.com/Rika Pangesti
Kritik RKUHP, Dubes AS: Dampak Negatif untuk Iklim Investasi Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Duta Besar Amerika Serikat, Sung Y Kim ikut menyoroti Kitab Undang-undng Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan oleh DPR RI kemarin, Selasa (6/12/2022).
Kim mengkritik pasal yang terdapat dalam KUHP, yakni pasal yang membahas tentang aturan perzinahan atau yang dikenal dengan istilah 'kumpul kebo'.
Menurut dia, pasal tersebut dapat berdampak negatif bagi warga negara Amerika yang tinggal dan atau berkunjung ke Indonesia.
"Saat ini, kami masih mempelajari dan menilai hukum. Meskipun saya tahu peraturan pelaksanaannya belum disusun," kata Sung Y Kim saat jumpa pers di Kantor Kedubes AS, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
"Kami juga khawatir bahwa beberapa perubahan undang-undang tersebut dapat berdampak negatif pada warga negara Amerika yang tinggal dan mengunjungi Indonesia," lanjutnya.
Selain itu, menurut dia, hukum tersebut juga dapat berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.
"Kemungkinan efek negatif dan iklim investasi," ujar dia.