Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Margareth Robin Korwa.
Sumber :
  • Istimewa

Majelis Hakim Dinilai Tak Sungguh Terapkan UU TPKS, KemenPPPA: MA Perlu Sosialisasi

Kamis, 8 Desember 2022 - 12:03 WIB

"Mahkamah Agung perlu mensosialisasikan ketentuan Pasal 59 ayat (2) UU TPKS kepada hakim yang memeriksa perkara kekerasan seksual," ujar Margareth.

Dia pun menyebut, pihaknya dengan senang hati membantu MA untuk mensosialisasikan UU yang menjadi jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

"KemenPPPA siap membantu MA jika diminta melakukan ini karena mandat KemenPPPA untuk menerapkan UU TPKS,” tandasnya. (rpi/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral