Rumah Umar Patek pelaku Bom Bali I.
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Begini Kesaksian Tetangga Umar Patek Perakit Bom Bali I yang Kini Dibebaskan Bersyarat

Kamis, 8 Desember 2022 - 21:15 WIB

Setahun kemudian, ia akhirnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara.

Setelah menjalani dua pertiga masa tahanan, Umar Patek akhirnya mendapatkan bebas bersyarat pada Rabu (7/12).

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral