- BPBD DKI Jakarta
Waspada Pergeseran Tanah di Jaktim dan Jaksel, Fraksi PSI Minta Pemprov DKI Jakarta Tanggapi dengan Serius
Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan tegaskan isu yang beredar tentang potensi pergerakan tanah di 10 kecamatan di DKI Jakarta perlu ditanggapi dengan serius.
Hal ini disinyalir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan dengan serius, bahwa 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur adalah kawasan padat penduduk.
"10 kecamatan itu kawasan padat penduduk. Ini harus jadi perhatian sejak dini. BPBD DKI Jakarta harusnya bukan cuma merilis prediksi tapi juga langsung merumuskan mitigasi jangka pendek dan panjangnya," kata August saat dihubungi media, Jumat (9/12/2022).
Lebih lanjut, dia menambahkan Pemprov DKI Jakarta, terkhusus BPBD dan instansi terkait harus melibatkan warga dalam program pengawasan dan mitigasi.
"Sosialisasi yang masih soal adanya pergerakan tanah, agar warga lebih waspada. Menyiapkan logistik dan alat evaluasi jika benar terjadi fenomena pergeseran tersebut di titik rawan yang sudah diprediksi," tuturnya.
Selain itu, August juga meminta BPBD juga harus memberikan edukasi kepada warga terkait antisipasi menghadapi bencana pergerakan tanah.
"BPBD juga harus mengedukasi warga untuk antisipasi bencana dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan seperti karang taruna, Pramuka yang lebih muda, energik dan punya semangat bergerak ke lapangan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, melansir dari laman resmi Instagram @bpbddkijakarta, pada Kamis (1/12/2022).
Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.
Menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah, yaitu:
1. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.
2. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Kramatjati, dan Pasar Rebo.
Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal. (agr/ree)