Pihak Kepolisian menyelidiki soal pesan suara yang viral di Medsos.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Gustana

Ustad Encep: Berita yang Tersebar Adalah Hoax

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 21:13 WIB

Sukabumi, Jawa Barat – Kepala Desa (Kades) Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, Bakang Anwar As'adi, angkat bicara soal viralnya pesan suara yang menyebutkan soal tokoh agama yang diangkat menjadi Nabi Haidir.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menyebutkan bahwa pesan suara yang kini beredar luas di masyarakat tidaklah benar.

“Hoax itu mah bang,” ujarnya singkat kepada tvonenews.com, Sabtu (2/10).

Tak berapa lama, Kades Cipendeuy mengirimkan sebuah video klarifikasi dari Ustadz Encep yang diviralkan mengaku sebagai Nabi Haidir. Berikut isi video klarifikasi dari Ustad Encep;

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pada hari ini Kamis tanggal 30 September 2021 jam 20.00 WIB, dengan ini di Ponpes Nurul Ikhlas, saya atas nama Encep Jaenal Mutaqim tempat tanggal lahir Sukabumi 04-01-1988, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah menyatakan diri sebagai wali atau mengajarkan ajaran-ajaran sesat yang tidak sesuai dengan syariat Islam, adapun berita yang telah tersebar, berita itu adalah hoax, hoax yang tidak benar. Demikian pernyataan klarifikasi ini saya sampaikan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ujar Ustadz Encep dalam video klarifikasinya.

Bakang Anwar As'adi berharap, video klarifikasi yang dibuat ustad Ecep bisa menjawab viralnya pesan suara yang menyatakan jika ustad Ecep seorang Nabi Haidir. Dengan video klarifikasi tersebut membuktikan jika pesan suara yang beredar adalah hoax.

“Sudah clear permasalahannya,” ujar Bakang

Anwar As’adi menambahkan. Ketika ditanya apakah permasalah ini akan ditempuh ke jalur hukum, Kades Cipendeuy tersebut menyatakan, bahwa pihak Kyai (Ustadz Encep) sudah membuat Laporan Polisi (LP) terkait hal ini. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan ini. (Rizki Gustana/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
01:33
02:33
08:46
05:48
14:51
Viral