Adu argumen, Febri Diansyah (Pengacara Putri Candrawathi) dan Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara keluarga Brigadir J)..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Adu Argumen soal Pelecehan Putri Candrawathi, Martin Lukas: Harus Ada Visum, Kalo Tidak itu Omong Kosong!

Sabtu, 10 Desember 2022 - 05:00 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kembali jadi sorotan hingga adu argumen soal pelecehan Putri Candrawathi, Martin Lukas: harus ada visum, kalo tidak itu omong kosong!, Jumat (9/12/2022).

Untuk pertama kalinya Ferdy Sambo menjalani persidangan sebagai saksi bagi terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer hingga Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Adu argumen soal pelecehan Putri Candrawathi, Martin Lukas dengan Febri Diansyah.

Berkali-kali Hakim menekankan kejanggalan dari kesaksian Ferdy Sambo, yang dianggap tidak masuk akal.

Terdapat perbedaan kesaksian Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, mengenai perintah tembak dan motif dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Peristiwa di Magelang

Febri Diansyah sebagai Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi hadir sebagai narasumber dalam program Dua Sisi tvOne, memberikan beberapa pernyataan soal kesaksian Ferdy Sambo dan peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.

"Dari semua yang terjadi di Saguling dan juga Duren Tiga sampai kejadian tanggal 8 penembakan atau pembunuhan tersebut. Apa sebenarnya faktor yang menjadi penyebabnya. Nah itu yang kami sebut sebenarnya terjadi pada tanggal 7, itu dugaan kekerasan terhadap Putri Candrawathi."

"Jadi tanggal 7 ya, bukan tanggal 4 ataupun tanggal 2. Inilah yang akan kami buktikan, sedang proses pembuktian juga di beberapa saksi. Yang akan dibuktikan dalam rangkaian peristiwa berikutnya." ucapnya yang dikutip dari tayangan Program Dua Sisi tvOne, pada Kamis (8/12/2022).

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Febri Diansyah. (ist)

Mantan Juru Bicara KPK ini pun menjawab soal mengapa Ferdy Sambo tidak melapor ke Polres Magelang akan peristiwa pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi. Padahal saat dicecar oleh Hakim, Sambo memiliki kuasa dengan jabatannya dapat melaporkan peristiwa itu di Polres Magelang bahkan sampai Kapolda Jawa Tengah.

"Kenapa tidak melapor? jadi sebenarnya ada dua peristiwa, tanggal 7 malam ketika bu Putri hanya menyampaikan sebagian kecil saja kepada suaminya, pada saat itu tentu ada dialog bahwa Yosua misalnya ke kamar. Belum ada pikiran yang berlebihan seperti fakta yang terungkap," ujarnya.

Febri menuturkan soal kata berlaku "kurang ajar" itu bisa ditafsirkan banyak hal. Bahkan ketika dirinya diskusi dan berbicara sama Putri Candrawathi ataupun Ferdy Sambo.

"Sebenarnya situasi pada saat itu, Pak Sambo sudah ingin ke Magelang. tapi ada situasi yang dijelaskan bu Putri bahwa disini ada Ricky dan Richard yang menjaga," ungkapnya.

Putri Candrawathi merasa sudah bisa mengendalikan situasi dan aman karena adanya ajudan-ajudan tersebut.

Adapun Febri Diansyah mengungkapkan yang berada di rumah Magelang saat itu adalah Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Yosua. Sedangkan ART, ada Susi dan Kuat Ma'ruf.

Pengacara beberkan kondisi Sambo saat emosi memuncak

Putri Candrawathi menghadiri sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022). (Sumber : Julio Trisaputra/tvOne)

Lalu, besok pagi tanggal 8 rombongan Putri Candrawathi pulang kembali ke Jakarta, rumah Saguling.  

"Peristiwa kekerasan seksual yang terjadi tanggal 7 di Magelang itulah yang kemudian diceritakan kepada Pak Ferdy Sambo. Yang kemudian membuat pak Ferdy Sambo  sangat emosional dan itu Confirm dari keterangan Richard dan Ricky bahwa FS menangis dan bergetar saat itu, sampai akhirnya ada kondisi emisional terus-menerus sampai kejadian terjadi di duren tiga." ujarnya.

Host tvOne menanyakan soal kejanggalan lainnya, salah satunya adalah mengapa dalam kondisi emosional tetapi Ferdy Sambo masih berpikiran main badminton.

"Jadi sebenarnya dalam situasi pada saat itu. Jadi bukan berpikiran kalau pemahaman saya ya, bukan berpikiran main badminton. Tetapi ada undangan dari mantan atasannya terjadwal, jadi pikirannya adalah penuhi itu saja dulu."

"Tetapi di tengah perjalanan di mobil pak Ferdy Sambo melihat ada Yosua dan emosinya kembali meningkat pada saat itu dan memutuskan klarifikasi harus saya lakukan sekarang," ungkapnya.

Tanggapan Pengacara Brigadir Yosua

Martin Lukas Simanjuntak

Pada kesempatan yang sama, hadir juga Martin Lukas Simanjuntak selaku Pengacara keluarga Ferdy Sambo. di forum Dua Sisi tvOne. Pengacara yang sangat vokal dalam mengungkap kejanggalan pembunuhan berencana kliennya ini langsung menanggapi pertanyaan dari Febri Diansyah.

Martin menuturkan bahwa ketika Ferdy Sambo dihadapkan dengan pengujian keterangannya sendiri melalui Lie Detector itu saja hasilnya bohong. Apalagi diuji dengan keterangan yang bersesuaian dengan saksi-saksi lain.

"Makanya hakim sudah melihat bahwa ya kualitasnya buruk. Lalu mengenai kekerasan seksual saya nggak akan bahas panjang. Intinya simpel saja, kalau ada pemerkosaan ini delik materiil." ujarnya

"Harus ada visum, nggak ada visum itu omong kosong dan ingat posisi klien anda di sini terdakwa. Bukan korban, stoplah kita membahas seperti itu." ungkapnya.

Martin menyebutkan bahwa Ferdy Sambo untuk memuluskan rencana ini mengatakan bahwa 'istri saya ini adalah cinta pertama kali saya. Yang mau saya tanya Febri (pengacara PC). Kalau keterangan Richard Eliezer itu benar yang di jalan Bangka, perempuan itu cinta ke berapanya Ferdy Sambo," tutupnya. (ind)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral