Kadiv Hubinter Irjen Pol Khrisna Murti.
Sumber :
  • Istimewa

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti: 34 WNI Korban Penyekapan Perusahaan Online Scam di Kamboja, Berhasil Dibebaskan

Senin, 12 Desember 2022 - 00:10 WIB

Jakarta – Sedikitnya 34 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap oleh perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Insiden penyekapan yang kerap berulang ini sudah diatasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phom Penh yang juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Kamboja.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Khrisna Murti SIK, MSI mengatakan, pihaknya akan menjemput 34 orang WNI korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja, saat ini seluruh korban tersebut sudah ditampung dan dilakukan pendataan.

“Kami sudah membentuk sebuah tim untuk melakukan penjemputan 34 orang Warga Negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan di Kamboja. Senin (12/12/2022) besok tim tersebut akan berangkat ke Kamboja. Tentu ini sesuai dengan arahan dari pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyeledikan,” kata Irjen Pol Khrisna Murti melalui keterangan tertulis pada Minggu (11/12/2022).

Mayoritas korban berasal dari Sulawesi Utara dan pada 9 Desember 2022 seluruh WNI telah diselamatkan oleh pihak yang berwenang di Kamboja.

Menurut Irjen Pol Khrisna Murti penjemputan terhadap puluhan orang korban tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Parbowo. Lalu kata Irjen Pol Khrisna Murti pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI di Kamboja, dan juga Tim NCB Interpol dengan Dikrimum Polda Sulawesi Utara.

Selain itu juga, Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut pihak-pihak yang membawa WNI dari Indonesia ke Kamboja sehingga terjadi tindak penipuan dan penyekapan tersebut.

“Kami akan usut tuntas tentu akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum di Kamboja. Selain itu, proses pemulangan juga butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban,” pungkas Irjen Pol Khrisna Murti. (ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral